loading...
ASTAGA..Akhirnya Penyiram Pertamax di Tubuh Zoya Tercyduk, Tak Disangka Ia Punya 3 Peran 'Mengerikan'

Masih ingat dengan sosok pria penyiram bensin yang fotonya viral
dan diburu polisi? Kini ia sudah tercyduk dan terungkap peran
'mengerikannya', Rabu (9/8/2017).
Pria berinisial SD (27), pada screenshoot video YouTube yang
beredar tampak fotonya sedang menyiramkan bensin jenis Pertamax
di tubuh Muhammad Al Zahra (Zoya) tukang servis amplifier yang
dituding mencuri.
Saat dituangkan pertamax ke tubuhnya, Zoya masih hidup meski
sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya meninggal
mengenaskan.
Setelah foto penyiram bensin beredar di sosial media, polisi dengan
cepat memburunya.
Pria biadab tersebut akhirnya ditangkap, ia ditembak kakinya ketika
mencoba untuk melarikan diri dalam pengejaran polisi.
Pihak kepolisian sendiri mengungkapkan, Dalam tragedi pembakaran
di Babelan ini SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli
pertamax, penyiram dan sekaligus pembakar Zoya.
"Terpaksa SD harus kami tindak tegas dengan menembak kakinya
ketika mau melarikan diri," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes
Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut polisi SD terpaksa ditembak kakinya karena berupaya
melarikan diri saat polisi datangi tempat persembunyiannya.
"Dia kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pandeglang,
Banten tadi malam," kata Asep.
Selain SD sudah diamankan 4 pelaku kalinnya yakni SU (40), NA
(39), AL (18) dan KR (55) dan sudah lebih dulu ditahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Awalnya seorang netizen mengaku iseng-iseng buka YouTube dan
menemukan sosok penyiram bensin ke tubuh Zoya.
Fotonya viral dan ternyata polisi sedang memburunya, Selasa
(8/8/2017) kemarin
Sebuah screenshoot sosok pria yang menyiramkan bensin jadi viral.
Pria tersebut menggunakan kaus warna putih dengan dengan lengan
hijau.
Celana pendek dan topi warna cokelat.
Tampak pria ini tanpa ragu menyiramkan bensin jenis Pertamax ke
tubuh Muhammda Al Zahra (Zoya).
Foto sosok ini jadi viral, meski mukanya tak terlihat jelas tapi dari
baju yang dikenakan, warga sekitar seharusnya bisa mengenalinya.
Lalu bagaimana perkembangan kasusnya, apakah penyiram bensin
sudah tertangkap?
Sebelum berita ini diunggah, pria yang menyiramkan bensin ke tubuh
Zoya ternyata masih jadi buronan polisi.
Polisi pun sudah kantungi nama-nama penganiaya termasuk yang
paling fatal penyiram bensin serta penyulut api sehingga membakar
tubuh Zoya yang saat itu masih hidup.
Kepolisian Resor Metro Bekasi sebelumnya telah menetapkan dua
warga Muara Bakti sebagai tersangka atas tewasnya Zoya pada
Selasa (1/8/2017) petang lalu.
Dua orang tersangka itu bernama SU (40) dan MA (39).
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep
Adisaputra, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi di lokasi
kejadian pengeroyokan berujung kematian Zoya.
Pemeriksaan itu kemudian mengerucut pada tujuh pelaku. Namun
dari ketujuh pelaku, polisi baru meringkus dua tersangka.
Tersangka SU dan MA menurut polisi yang melakukan penganiayaan
saat Zoya keluar dari sungai.
Ketua tersangka menganiaya lantaran kesal dengan ulah korban.
SU bekerja sebagai petugas keamanan sedangkan MA merupakan
seorang wiraswastawan.
Ingin Temui Pelaku
Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengaku ingin bertemu dengan para
pelaku yang telah menghakimi suaminya.
"Saya pengen ketemu saja (dengan pelaku)," ujar Zubaidah saat
ditemui dikediamannya di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten
Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Ia mengaku ingin menanyakan mengapa mereka tega mengeroyok
hingga membakar suaminya.
"Saya mau tanya aja, kok bisa setega itu. Pengin ada penjelasannya
aja apa (dari pelaku)," kata Zubaidah.
Tepat pada hari di mana dilakukan otopsi pada jenazah MA di TPU
Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara,
Kabupaten Bekasi, polisi tangkap lagi tiga pelaku pembakaran MA.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan,
ketiga orang yang ditangkap berinisial AL (18), KR (55) dan SD (27).
Pelaku berinisial SD berperan membeli bensin hingga membakar
MA. Asep menambahkan, AL berperan menginjak-injak kepala MA.
Adapun KR berperan memukuli perut dan punggung korban.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dua pelaku lainnya, yaitu SU
(40) dan NA (39). Keduanya berperan ikut memukuli MA.
Dengan demikian, sudah 5 orang yang ditangkap terkait pembakaran
MA. Atas perbuatannya kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang
Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12
tahun
loading...
ASTAGA..Akhirnya Penyiram Pertamax di Tubuh Zoya Tercyduk, Tak Disangka Ia Punya 3 Peran 'Mengerikan'
4/
5
Oleh
Unknown
